Labels

Monday, 22 October 2012

Pemikiran Politik Islam pada masa Pergerakan Indonesia

forum.detik.com

Oleh: Arief Setiyadi
Pemikiran adalah suatu proses, cara, perbuatan memikir. Sedangkan Politik menurut Miriam Budiarjdo Politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. [1] Maka secara lengkap Pemikiran Politik adalah segala upaya manusia dengan menggunakan alat akal pikiranya untuk mencapai suatu sistem politik ideal, yaitu sistem politik yang kontruktif dengan perkembangan dan kebutuhan seluruh masyarakat.[2] Kemudian Kata “Islam”  dalam topik “Pemikiran Politik Islam” menunjuk kepada sifat partikularistik kajian ini yang dibatasi oleh nilai-nilai normatif yang berasal dari ajaran-ajaran Islam.[3]

Pada Dasarnya Pemikiran Politik Islam yang berkembang  dalam dunia islam dibedakan menjadi tiga periode, yaitu periode klasik, masa pertengahan dan masa modern. Pada Masa klasik dan pertengahan kurang lebihnya terdapat enam pemikir Islam, diantaranya Ibnu abi rabi, Farabi, Mawardi, Ghazali, Ibu Taimiyah dan Ibnu kaldum. Dari keenam tokoh pemikir tersebut hanya al-farabi yang mengemukakan idealisasi tentang segi-segi dan perangkat kehidupan bernegara . Sedangkan lima orang pemikir lainnya berangkat pada realitas sistem kekuasaan.Ibnu Kaldum Mengatakan bahwa dasar kebijakan dan peraturan negara seharusnya berasal dari ajaran dan hukum agama, bukan hasil karya manusia. Ibnu Taimiyah mendambakan keadilan sedemikian rupa sehingga dia sepakat bahwa kepala negara bukan muslim tetapi ia lebih adil lebih baik dari pada kepala negara yang  muslim tetapi tidak adil. Dari keenam pemikir tersebut kecuali Mawardi juga mengaanggap bahwa  kekuasaan kepala Negara berlaku seumur hidup. Mereka tidak pernah memikirkan mekanisme pergantian kepala . Akan tetapi Hanya Mawardi yang menguraikan tentang proses pemilihan pergantian kepala negara.[4]

Awal kedatangan Islam di Indonesia  secara pesat terjadi sekitar Abad ke-13. Proses masuknya berpangkal pada  kota-kota pelabuhan, seperti Samudra Pasai, Malaka dll. Di kota-kota tersebut Islam merupakan fenomena Istana dan disanalah banyak lahir intelektual islam seperti Hamzah fansuri, Syamsuddin, Nurrudin ar-raniri dan Abdul Rauf Al-Sankili.[5] Selain itu terjadi pembangunan sekolah-sekolah dan pusat pendidikan, serta sarana Ibadah berupa Masjid. Disisi lain Sifat mistik Islam terbuka dengan menerimapengaruh adat, tradisi dan kepercayaan-kepercayaan lama. Maka sampai dengan abad ke-17 Islam di Indonesia bersifat Sufistis tetapi tidak mengabaikan syariah.[6] Proses penetrasi nilai-nilai Islam Kehidupan masyarakatnya menyebabkan pembaharuan pola tingkah laku pada bidang sosial-politik, ekonomi dan lainnya, serta meletakan dasar bagi berbagai corak struktur pengaturan kekuasaan[7]. Lebih jauh dalam proses sosialisasi nilai-nilai islam yang sinkretis atau “Islam Lokal” dan Islam yang didengungkan oleh kaum reformis atau  “Islam universal” serta masuknya kolonialisme dengan sistem pendidikan baratnya sebagai realisasi politik etis pada awal abad ke-20 membentuk sikap kamu muslimin di Indonesia beragam.[8]

Pada Akhir Abad 19 dan Awal Abad 20 mulailah muncul Reformasi Islam melalui tiga cara : Yang pertama, melalui masyarakat arab yang bermukim di Indonesia (pada tahun 1900 jumlah masyarakat Arab yang tinggal di Indonesia sekitar 18.000 orang). Yang kedua, dilakukan oleh kalangan pribumi dengan para pengikut di Minangkabau. Yang Ketiga, dikembangkan oleh Serikat Islam (1913) dan Muhammadiyah yang berdiri tanggal 18 Nofember 1912.[9] Dalam Perkembangannya munculah Organisasi keislaman lain yaitu : Persis (Persatuan Islam ) yang berdiri sekitar tahun 1920-an, dengan tujuan penyempurnaan ajaran islam seluas-luasnya. Kemudian muncullah Nahdlatul Ulama pada tahun 1926 yang merupakan sebuah reaksi dari kaum Tradisional yang berdeda pemikiranya dengan kaum pembaharu yaitu Muhammadiyah dan Persis. [10]

Secara Umum dapat dikatakan sebelum abad ke-20 Pola gerakan politik Islam di Indonesia masih bersifat komunal dengan solidaritas yang bersifat mekanis Solidaritas sosial ini berkembang dalam struktur Masyarakat agraris dan biasanya berpusat pada tokoh-tokoh karismatis[11]. Artinya pengertian “Nasionalisme” terbatas dalam konsep etnis-kultural. Onghokhan menambahkan, “ Sejak penyebaran Islam di Indonesia, agama memainkan peranan penting sebelum dipegang oleh agama lain sebelumnya.[12]

 Memasuki babak awal abad ke-20 ciri-ciri gerakan Islam mulai berubah, dari awalnya yang bersifat komunal menjadi pola Asosiasional dan solidaritas yang bersifat organis.[13] Para pemimpinya tidak lagi dari pedesaan tetapi dari kelas mengengah perkotaan. Merekapun mulai menerapkan bentuk organisasi modern. Hubungan antara pemimpin dan pengikutnya yang awalanya bersifat paternalistis, maka berubah menjadi lebih rasional. Gerakan yang berpola asosiasional membuat aktivitasnya meluas dan tidak lagi kedaerahan. Pengambilan keputusanpun lebih demokratis dengan menggunakan mekanisme musyawarah. Tradisi demokrasi dan partisipsi pun mulai terbentuk.[14]

Dengan demikian , dalam struktur sosial-politik yang baru pada awal abad ke-20, menggantikan peranan ulama dan para bengsawan tradisional, ada tiga pimpinan politik dalam masyarakat Indonesia, yaitu : pertama, kemu intelektual baru yang berpaham sekuler, mereka adalah lulusan lembaga pendidikan modern. Kedua, Golongan “Islam Modern” yang lahir dari gerakan reformisme pemikiran Islam dan “Islam Tradisional” yang tetap memegang tradisi sebagai reaksi terhadap pembaharuan Islam. Kedua golongan ini pun banyak yang menikuti pendidikan modern. Ketiga, Kelompok status quo yang disokong oleh belanda.[15]

Pada Masa pemerintahan Hindia Belanda awala abad ke-20, ketika terjadi Kebangkitan Nasional dalam pergerakan kebangsaan Indonesia, para pemimpin dari ketiga kelompok tersebut bersaing dalam bentuk representasi organisasi-organisasi. Sebagaimana kita ketahui organisasi-organisasi tersebut adalah  Budi Utomo (20 mei 1908), kemudian disusul Taman siswa, Jong Java, Jong Sumatra Bond, Jong Ambon, jong Selebes. Kemudia dari golongan  sekuler lahirlah Indische partij (1913), Partai Nasional Indonesia (4 juli 1927), Partai Indonesia dan Partindo (April 1931), Pendidikan Nasional Indonesia  atau PNI Baru (Desember 1933), Partai Indonesia Raya atau Parindra (16 Desember 1935) dan gerakan Rakyat Indonesia atau Gerindo (24 mei 1937).[16] Dari Golongan sosialisme-komunis lahir ISDV dan kemudian berubah menjadi PKI. Sementara itu dari golongan Islam lahir, Serikat dagang Islam (SDI) di Bogor (1909) dan Solo (1911), Persyarikatan Ulama di Majalengka, Jawa Barat (1911), Muhammadiyah di Yogyakarta (1912), Persatuan Islam (Persis) di bandung (1920-an), Nahdlatul Ulama di Surabaya (1926) , dan Persatuan Tarbiyah Islamiya (Prti) di Candung, Bukitinggi (1930). Juga Partai-partai Politik Islam seperti Serikat Islam atau SI (1912) yang merupakan kelanjutan dari SDI, Persatuan Muslimin Indonesia atau Pemi (1932) yang merupan kelanjutan dari organisasi Pendidikan Thawalib, dan Partai Islam Indonesia (PII) tahun 1938.[17]

Lebih jauh berbicara Partai Politik yang pertama kali berdiri di Inonedia adalah Serikat Islam. Partai ini menjadi cikal bakal keehidupan politik di Indonesia. . John Ingleson mengatakan “ sejak pembentukannya pada tahun 1912, Ia (SI) merupakan partai Politik Islam yang terkemuka dan selama beberapa tahun menjadi partai modern satu-satunya pada masa kolonial.[18] Dalam kinerjanya dalam periode tahun 1911-1916, menurut Desetasi Koever menyimpulkan bahwa “SI menyadarkan lapisan luas Masyarakat dari keterbelakangan dan dari kenyataan orang tidak begitu saja harus tetap pasrah. Mentalitas orang-orang terjajah harus berusaha diubah menjadi lebih aktif , tidak pasrah saja menerima keadaan. SI meniupkan hidup baru pada semangat persamaan.”[19]

Dalam Perkembanganya ternyata Keinginan untuk menciptakan hubungan yang harmonis diantara pemimpin Islam  dari berbagai organisasi mendorong terbentuk Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) pada tanggal 21 September 1937 di Surabaya. Tokoh Pemrakarsanya adalah K.H Mas Masyur dari Muhammadiyah, K.H. Muhammad dahlan dan K.H. Wahab hasbullah dari NU dan W. Wondoamiseno dari SI. Organisasi Ini bersifat federatif, dengan tujuab utama mempererat hubungan kaum muslimin di Dunia dan Khususnya Indonesia. Dalam status pendiriannya disebutkan “Mengadakan perdamaian apabila timbul pertikaian diantara golongan umat islam di Indonesia, baik yang tergabung dalam MIAI maupun yang belum.[20] Pembentukan MIAI disambut baik oleh kalangan Islam. Pada awalnya MIAI hanya beranggotakan 7 organisasi[21], sedangkan pada tahun 1941 berkembang menjadi 21 organisasi.

Disisi Lain hubungan antara Organisasi Islam dan Nasional-sekuler sejak pertengahan 1920-an dan awal 1930-an berlangsung tidak harmonis, penuh rasa saling curiga dan sakit hati. Baru kemudian hubungan ini mulai membaik setelah terbentuknya Gabungan Partai Indonesia (GAPI) pada tahun 1939 dan majelis rakyat Indonesia (MRI). Namun walaupun demikian secara idiologis mereka tetap berbeda dan saling mencurigai. Contoh menarik adalah perdebatan antara Mohammad Natsir dan soekarno pada masa itu. Dan sampai pada Akhirnya kerjasama tersebut hanya bisa bertahan psampai tahun 1942 karena pertikaian.[22]

Pada masa Pendudukan Jepang, Golongan islam  mendapat dukungan penuh untuk mendirikan organisasi, berbeda dengan golongan nasional sekuler. Ini Menjadi bukti untuk pertamakalinya dalam sejarah modern Indonesia, ada pemerintahan yang memberikan tempat  penting kepada golongan islam. Pemerintah jepang berangsur-angsur  mengakui kembali organisasi Islam yang sebelumnya dibekukan, tetapi tidak membolehkan bagi organisasi Nasional sebelum perang. Pada tanggal 10 september 1943 Muhammadiyah dan NU disahkan kembali, disusul dengan persyarikatan umat Islam di majalengka pada tanggal 1 februari 1944 dan Persatuan Umat islam di Sukabumi[23] . Dalam perkembanganya jepang mendirikan Kantor Departemen Agama pada tahun 1944. Kemudian semakin banyak pula orang-orang Islam yang masuk dalam struktur pemerintahan, sehingga secara tidak langsung memberikan pengalaman yang berharga bagi penduduk muslim. Akan tetapi walapun begitu, hal ini tidak terlalu besar dampaknya bagi perkembangan perjuangan politik Islam di Indonesia.

 Tidak dapat kita pungkiri bahwa indonesia adalah sebuah negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama islam. Dalam Konteks Politik, seperti halnya negara-negara lain yang mayoritas penduduknya beragama Islam misalnya Turki, Pakistan dan Libya, ternyata Indonesia mengalami kesulitan serius, bagaimana membangun hubungan politik antara agama (Islam) dan Negara. Kesulitan  itu, seperti dipetakan oleh Zifirdaus Adnan  dari Griffith University, kemudian mengerucut pada dua perdebatan Pokok, Pertama, Kelompok yang menghendaki adanya kaitan formal antara Islam dan Negara, baik dalam bentuk negara Islam, Islam sebagai Agama negara, atau negara yang memberlakukan agama Islam. Contohnya adalah : Kelompok Moderat seperti NU, Kelompok radikal seperti Darul islam (DI) yang dipimpin oleh Kartosuwiryo dan dalam batas tertentu Masyumi juga masuk dll. Kedua, Kelompok yang menentang kaitan antara Islam dan negara dalam bentuk apapun. Mereka itu adalah orang-orang Islam yang menggunakan perpektif kenegaraanya dengan paradigma Nasionalis (secara Sosiologis disebut Islam Abangan). [24]




[1] Abdul Azis Thaba, 1996.  Islam dan Negara dalam Politik Orde baru, Jakarta : Gema Insani Press, hlm.83
[2] Ibid. Hal. 84
[3] Ibid. Hal. 85-86
[4] Ibid. Hal. 109-110
[5] A.H.Jones, “Islam di dunia Melayu : Sebuah survei penyelidikan dengan beberapa referensi kepada tafsir Al-Qur’an, dalam Azra,  hlm.102, 106
[6] Bahtiar Effendy, 2001  Teologi BaruPolitik Islam : Pertautan Agama, Negara dan demokrasi,  Yogyakarta : Galang Printika, Hlm.120-122
[7] Taufik Abdullah,1989. “Islam dan Pembentukan Tradisi di Asia Tenggara : suatu perpektif perbandingan, Jakarta : LP3S, hlm.60
[8] Bahtiar Effendy, op.cit.,Hlm. 110-114
[9] Ibid. Hlm.132-133
[10] Ibid. Hlm. 132-136
[11] Kuntowijoyo,1991.  Paradigma islam, Interpretasi untuk aksi, Bandung : Mizan, ham.l 145.
[12] Onghokham, 1981. “Penyebaran Islam di Indonesia dan konflik Politik”, dalam kompas 1981
[13] Kuntowijoyo,op.cit., hlm.195-196
[14] Abdul Azis Thaba, op.cit.,hlm. 139
[15] Taufik Abdullah, 1974. “Islam di Indonesia”, Jakarta : Tinta emas, hlm.41-43
[16] A.K. Pringgodigdo,1967. Arah Prgerakan rakyat Indonesia, Jakarta : Dian Rakyat, hlm.1
[17] Abdul Azis Thaba, op.cit.,hlm.140
[18] John Ingleson, 1983. Jalan ke Pengasingan, Jakarta : LP3S, hlm. 48-49
[19] di kuti dari Abdul Azis Thaba, 1996.  Islam dan Negara dalam Politik Orde baru, Jakarta : Gema Insani Press, hlm. 141-142
[20] Deliar Noer, 1982. Gerakan Modern Islam di indonesia 1900-1942, Jakarta : LP3S, hlm.255-260
[21] Yaitu PSII, Muhammadiyah, POI, Al Irsyad cabang Surabaya,  Hidayatullah, islamiya Banyuwangi dan Khairiyah Surabaya. Periksa dalam Maksoem machfoedz, Kebangkitan Ulama dan bangkitnya Ulama, Surabaya : Yayasan Kesatuan Umat,tt, hlm.54. dikutip dari Abdul Azis Thaba, op.cit.,hlm.144
[22] Abdul Azis Thaba, op.cit.,hlm.146
[23] Ibid. Hal.148
[24] Bahtiar Effendy, 2001  Teologi BaruPolitik Islam : Pertautan Agama, Negara dan demokrasi,  Yogyakarta : Galang Printika, Hlm. Vii-viii


================================================================
PERHATIAN !
Buat Sista dan Bunda yang punya masalah seputar  Kecantikan, kewanitaan dan kandungan:
- Jerawat tak kunjung sembuh
- Noda Jerawat yang tak kunjung hilang
- Luka bakar, oprasi yang buat anda ga pede
- Keputihan
- Gatal, gatal, bau tak sedap di mis v
- Kanker servick, miom
- Kegemukan
- Terlalu kurus
- Sudah lama menikah belum HAMIL
Temukan solusinya di tempat kami
Konsultasi GRATIS via sms/wa 085643035547


bb 75966580 

No comments:

Post a Comment