Labels

Sunday 29 January 2012

DOSA 24 JAM SEORANG AKHWAT di FaceBooK

indoblack.com
Prolog: Artikel ini dibuat tidak untuk memojokan berbagai pihak, terutama akhwat. akan tetapi sejauh ini penulis belum menemukan larangan bagi seorang ikhwan meMajang fotonya di FB selama tidak memperlihatkan Aurat.
Sehingga pembahasannya difokuskan pada permasalahan akhwat, penulis mengajak kepada ikhwan maupun akhwat untuk mengkaji permasalah ini lebih mendalam lagi, agar supaya KEBERKAHAN DAKWAH senantiasa menyertai kita....
Dan yang TERPENTING mudah-mudahan kita bisa mengambil IBRAH

............................................................
Pernah ada seorang ikhwan Curhat ke Penulis, Beliau GELISAH dengan kondisi "akhwat-akhwat" yang suka menampakan foto-fotonya di FB. terlihat begitu kecewa melihat realita yang terjadi di kalangan aktifis Dakwah. Dengan nada lirih, mungkin dari lubuk hatinya yang terdalam, beliau menyampaikan "saya tidak TERTARIK dengan akhwat-akwat yang memajang fotonya di FB, sama saja dengan cewe-cewe lain, harusnya mereka bisa lebih menjaga, bukan calon pasangan IDEAL karena BELUM BISA menjaga IZAHNYA dan membiarkan kecantikanya dinikmati oleh orang-orang yang TIDAK BERHAK"
.......................................................................................................................

Seorang Akhwat yang menampakkan foto dirinya di internet telah melanggar larangan untuk tidak tabarruj dan sufur. Tabarruj artinya seorang wanita menampakkan sebagian anggota tubuhnya atau perhiasannya di hadapan laki-laki asing. Sedangkan Sufur adalah seorang wanita menampak-nampakkan wajah di hadapan lelaki lain. Oleh karena itu Tabarruj lebih umum cakupannya daripada sufur, karena mencakup wajah dan anggota tubuh lainnya.

Tabarruj diharamkan dalam syariat berdasarkan ayat al-Qur’an dan juga hadits, antara lain: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada dua kelompok penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang memukuli orang-orang dengannya dan para wanita yang berbaju tapi mereka telanjang, berlenggak lenggok kepala mereka bagaikan punuk unta yang bergoyang. Wanita-wanita itu tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya padahal bau surga bisa tercium sejauh sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 3971 & 5098)

Apabilaseorang akhwat menampakkan gambar dirimu di internet lalu dimanakah esensi hijab sebagai al Haya’ (RASA MALU). Sebagai seorang muslimah sejati, tentulah saudariku akan berpikir ribuan kali untuk melakukan hal yang demikian. Padahal Rasullullah Shallallahu’alaih wa sallam bersabda yang artinya: “Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlaq dan akhlaq Islam adalah malu” sabda beliau yang lain; “Malu adalah bagian dari Iman dan Iman tempatnya di Surga”.

Allah Azza wa Jalla juga menjadikan kewajiban berhijab sebagai tanda ‘Iffah (menahan diri dari maksiat) dalam firman-Nya, "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al Ahzab: 59)

Itu karena mereka menutupi tubuh mereka untuk menghindari dan menahan diri dari perbuatan jelek (dosa), karena itu “mereka tidak diganggu”. Maka orang-orang fasik tidak akan mengganggu mereka. Dan pada firman Allah “karena itu mereka tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa mengetahui keindahan tubuh wanita adalah suatu bentuk gangguan baerupa fitnah dan kejahatan bagi mereka.

Maka pertanya terakhir, Sudah siapkah anda MENEKAN DELETE BUTTON di FB Anti (saudariku)?
Ridhokah laki-laki yang sudah dipersiapkan Allah untuk menjadi pasangan hidupmu?
karena mereka lah yang berhak terhadap kecantikan yang kamu miliki...

Jawabnya: itu hak anti, kami hanya menyampaikan,
walahu a'lam
========================================================================PERHATIAN !

Buat Sista yang punya masalah seputar kewanitaan dan kandungan :
- Jerawat tak kunjung sembuh
- Noda Jerawat yang tak kunjung hilang
- Luka bakar, oprasi yang buat anda ga pede
- Keputihan
- Gatal, gatal, bau tak sedap di mis v
- Kanker servick, miom
- Kegemukan
- Terlalu kurus
- Sudah lama menikah belum HAMIL
Temukan solusinya di tempat kami
Konsultasi GRATIS via sms/wa 085643035547
bb 75966580 

6 comments:

  1. sidak fb?????
    tapi perlu pandangan subjektif juga kalau ternyata foto ada karena di tag orang lain...

    ReplyDelete
    Replies
    1. ane coba obyektif, dakwah berlaku untuk semua, kalau misalnya di tag sama orang tinggal muhasabah saja apakah kita sudah berusaha untuk mendelete atau belum, afwan kalau ada yang kurang berkenan

      Delete
    2. gini akh, secara ahsan gak ahsan . atau secara pantas gak pantas mungkin kita bisa sepemahaman. tapi, dalam penulisan artikel di atas terlihat benar bahwa seolah-olah yang namanya akhwat tuh kagak boleh terlitat sedikitpun di FB. meskipun dia tertutup dg lengkap (jilbab syar`i). padahal ulama pun masih membolehkan terkait wanita itu boleh memperlihatkan muka dan telapak tangan (kecuali dalam negara bagian tertentu, misalnya arab saudi, dimana disana kondisi cuaca lebih panas sehingga hal itu bisa berpengaruh kepada seorang laki-laki). akan berbeda esensinya kalau artikel ini ditulis dengan bahsa yg ditujukan untuk perempuan yang terbuka tubuhnya.

      Ridhokah laki-laki yang sudah dipersiapkan Allah untuk menjadi pasangan hidupmu?
      karena mereka lah yang berhak terhadap kecantikan yang kamu miliki...

      terkait dengan kalimat diatas, kecantikan dan lain sebagainya itu bukan hak seorang calon suami saat itu, tapi mahramnya saat itu. urusan calon suami itu tidak ada hubungannya, karena dia belum punya hak apapun saat itu. berbeda kalau dia sudah menikah.

      kata-kata ini pun akan ambigu, apakah kalau suami sudah mengijinkan, trus dibolehkan? kalau suami ridho, terus tindakan itu jadi ahsan? bersuami dan tidak bersuami tidak bisa merubah hukum suatu tindakan kecuali tindakan yang berhubungan dg mahram dll (saya kira kita tak perlu membahas itu disini).

      maka akan berlaku sebaliknya, apakah seorang akhwat itu akan rela bila foto sang suami dilihat banyak orang?? durhaka itu tak hanya durhaka seorang istri, tapi juga "durhaka suami". dalam kehidupan rumah tangga, hak dan kewajiban antara suami istri itu sepadan. apalagi hanya hak boleh tidaknya foto masing2 dipajang di FB.

      kalau antum obyektif, antum tidak akan menuliskan ataau menjudge bahwa itu adalah dosa. saya yakin akhwat manapun tidak ada yang berniat untuk menggoda seorang ikhwan atau kumpulan ikhwan dengan cara upload foto di FB. kalau tahu itu adalah zina mata, ya gak usah dilihatin terus lah. susah amat.afwan. mungkin akan lebih baik kalau redaksi artikel ditas di edit menjadi lebih pas.

      afwan kl komentar saya panjang,

      di paragraf kedua disebutkan terkait keluhan seorang ikhwan, apakah awal mula dari artikel ini ditulis adalah kegelisahan para ikhwan? hal ini menandakan kalau artikel ini ditulis dari satu sudut pandang. apalagi redaksi yang digunakan menggunakan kata TERTARIK, dinikmati dll. adakah kata yang lain yang lebih ahsan??

      afwan....

      Delete
    3. sebelum ane mbahas panjang lebar, nampaknya anti perlu mebaca tafsir ayat tentang perintah seorang perempuan itu menutup aurat.
      perintah minimalis seorang akhwat adalah mentup anggota badan kecuali wajah dan telapak tangan (baca QS. 24: 31 dan pahami tafsirnya)
      kemudian perintah maksimal seseorang perempuan menutup aurat adalah menutup seluruh anggota badan, termasuk, kepala, mukadan dada (baca QS. 33: 59)
      jadi sangat keliru kalau anti menganggap cadar itu BUDAY arab. Cadar itu perintah Allah dalam Al-Qur'an langsung

      saran ane memahami sesuatu jangan dari satu sisi, sehingga sisi yang lain sering dilupakan, afwan

      Delete
  2. Salam kenal. Numpang baca. :D

    ReplyDelete